PENGELOLAAN DAN REGULASI ZAKAT DI MASA RASULULLAH DAN SAHABAT

  • Muhammad Fahmul Ihsan dan Tri Arini Diana Haqiqi Universitas Qomaruddin
Keywords: Pengelolaan, Regulasi, Zakat, Masa Rasulullah dan Masa Sahabat

Abstract

Zakat adalah ibadah yang memiliki posisi yang sangat strategis baik dari aspek keagamaan, sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan zakat dilakukan Nabi dan Abu Bakar dimana penerimaan dan pengeluaran dilakukan secara seimbang sehingga hampir tidak pernah ada sisa, zakat semakin meningkat di masa Umar bin Khatthab perubahan sistem administrasi yang cukup signifikan dilakukan dengan memperkenalkan istilah diwan diartikan sebagai tempat dimana pelaksana duduk dan bekerja dan dimana akuntansi dicatat dan disimpan. Rumusan masalah yang akan dibahas adalah Apa yang dimaksud dengan zakat?, Bagaimana pengelolaan zakat pada masa rasulullah? Dan Bagaimana zakat pada masa sahabat Pada zaman Nabi saw. pengelolaan zakat bersifat terpusat dan ditangani secara terpusat, namun demikian pengelolaan zakat pada saat itu secara institusional dapat dianggap sederhana dan masih terbatas dengan sifatnya yang teralokasi dan sementara, dimana jumlah zakat yang terdistribusiakan tergantung pada jumlah zakat yang terkumpul pada daerah atau kawasan tertentu,dan uang zakat yang terkumpul langsung didistribusikan kepada para mustahik tanpa sisa.

 

Kata Kunci: Pengelolaan, Regulasi, Zakat, Masa Rasulullah dan Masa Sahabat

Published
2023-08-30
How to Cite
Tri Arini Diana Haqiqi, M. F. I. dan. (2023). PENGELOLAAN DAN REGULASI ZAKAT DI MASA RASULULLAH DAN SAHABAT. Jurnal Qiema (Qomaruddin Islamic Economics Magazine), 9(2), 182-193. https://doi.org/10.36835/qiema.v9i2.4076
Section
Articles