PERAN DSN-MUI DALAM KEGIATAN PERBANKAN SYARI’AH

  • Mohammad Zamroni STAI Ihyaul Ulum Gresik
Keywords: peran, DNS, perbankan

Abstract

Sebagai konsekuensi logis dari kemerdekaan Indonesia, adalah wajar apabila kita mencita-citakan suatu sistem hukum nasional yang berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia yang berbasis pada pandangan falsafah Indonesia, yaitu Pancasila yang sekaligus falsafah hukumnya. Akan tetapi sebagai negara baru dengan masyarakat plural yang mewarisi berbagai tradisi dan sistem hukum yang juga plural, tidaklah mudah upaya mewujudkan hukum nasional tersebut. Tiga warisan hukum yang ada, yaitu hukum barat (civil law), hukum adat dan hukum islam saling bersaing untuk menjadi pilar hukum nasional. Untuk itu, perlu dilakukan upaya harmonisasi hukum guna terlaksananya negara hukum dan pemerintahan konstitusional.

References

Fadjar, A. Mukthie, Sang Pengembala, Perjalanan Hidup dan Pemikiran Hukum A. Mukthie Fadjar, (Jakarta: Sekretariat Jendral dan Kepanitraan Mahkamah Konstitusi, 2008)
A Gayo Ahyar et.al, Laporan Akhir Penelitian Hukum Tentang Kedudukan Fatwa MUI Dalam Upaya Mendorong Pelaksanaan Ekonomi Syariah, 2011, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementrian Hukum dan HAM RI.
Statmen Menag Surya Dharma Ali dan Kesra Agung Laksono Terhadap Fatwa MUI”, 26, Des. 2012, , (4 Jan 2013).
Sartono Kartodirodjo dalam Cholil Nafis, Teori Hukum Ekonomi Syariah, (Jakarta: UI-Press, 2011)
“Profil MUI”, Jum’at 8 Mei 2009, , (11 Januari 2013).
Lembaran Negara Republik Indonesia 1998 Nomor 182.
DSN-MUI, ,
Sri Imaniyati, Neni, Pengantar Hukum Perbankan Indonesia, (Bandung: Refika Aditama, 2010)
Published
2020-11-29
How to Cite
Zamroni, M. (2020). PERAN DSN-MUI DALAM KEGIATAN PERBANKAN SYARI’AH. TASYRI’: JURNAL TARBIYAH-SYARI’AH ISLAMIYAH, 25(1), 45-56. Retrieved from https://ejournal.kopertais4.or.id/pantura/index.php/tasyri/article/view/3560
Section
Articles