PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM MULTIKULTURAL
Abstrak
Kekerasan atas nama agama, suku, etnis, dan lain sebagainya menjadi suguhan biasa di Indonesia. Memang dengan karakter wilayah kepulauan menjadikannya rentan akan pertikaian dan perpecahan antara satu agama, suku, etnis dengan yang lainnya. Agama Islam sebagai agama dengan pemeluk terbesar diharapkan mampu menjadi pelindung beberapa pemeluk agama dan perbedaan suku yang ada, karena pada masa Rasulullah, Islam sebagai agama yang membawa rahmat, melalui piagam madinah, hak-hak pemeluk agama dan setiap orang dilindungi oleh Islam. Oleh karena itu, dengan beraneka ragam penduduk Indonesia, diperlukan sebuah pemahaman tentang multikultural, agar tidak terjadi perselisihan antar mereka yang dapat menghilangkan nyawa orang lain. Untuk dapat memberikan pemahaman tentang multikultural tersebut, melalui pendidikan adalah anternatif yang paling efektif, baik formal maupun non formal. Karena dengan itu, mulai dari generasi yang paling kecil sampai generasi tua bisa tercover, tidak menitikberatkan pada satu generasi saja.Kata kunci : pendidikan Islam, multikulturalReferensi
Abdullah M. Amin. Pendidikan Agama Era Multi Kultural Multi Religius. Jakarta: PSAP Muhammadiyah. 2005
Gafur, Waryono Abdul. Tafsir Sosial: Mendialogkan Teks dengan Konteks. Yogyakarta: eLSAQ Press. 2005
Gollnick, Donna M. dan Philip C. Chinn. Multicultural Education in a Pluralistic Society, New Jersey: Prentice Hill. 2002
K.H.Q. Shaleh H.A.A. Dahlan, dkk.. Asbabun Nuzul: Latar Belakang Historis Turunnya Ayat-ayat Alquran, Bandung: CV. Diponegoro. 2001
Kartono, Kartini & Dali Gulo.. Kamus Psikologi, Bandung: Pionir Jaya. 1987
Langgulung, Hasan.. Asas-asas Pendidikan Islam. Jakarta: Pustaka al-Husna. 1993
Lash, Scott dan Mike Featherstone (ed.).. Recognition and Difference: Politics, Identity, Multiculture, London: Sage Publication. 2002
Mahfud, Choirul.. Pendidikan Multikultural. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2006
Maksum, Ali. dkk (ed.).. Pendidikan Kewarganegaraan: Demokrasi, HAM, Civil Society dan Multikulturalisme. Malang: PuSAPoM. 2007
Muhaimin, et. al.. Manajemen Pendidikan: Aplikasi dalam Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah/Madrasah. Jakarta: Kencana. 2009
Muntasyi, Rizal r, dkk.. Filsafat Ilmu. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2004
Parekh, Bikhu.. Rethingking Multiculturalism: Cultural Diversity and Political Theory. Cambridge: Harvard University Press. 2000
Shihab, M. Quraish.. Wawasan Alquran: Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat, Bandung: Mizan. 1998
Sugiharto, Bambang.. Posmodernisme Tantangan Bagi Filsafat. Yogyakarta: kanisius. 1996
Taylo, Charles R.. “The Politics of Recognation†dalam Amy Gutman, Multiculturalism, Examining the Politics of Recognation, Princenton: Princenton University Press. 1994
Tilaar, H.A.R. Multikulturalisme; Tantangan-Tantangan Global Masa Depan dalam Transformasi Pendidikan Nasiona, Jakarta: Grasindo. 2002
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bandung: Fokusmedia. 2005
Yaqin, M. Ainul.. Pendidikan Multikultural (Cross-Cultural Understanding untuk Demokrasi dan Keadilan), Yogyakarta: Pilar Media. 2005
Pemberitahuan Hak Cipta
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).