PENDIDIKAN SEKS DALAM TRADISI LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM TRADISIONAL (TELAAH DI PESANTREN SALAFI BANI SYAFI’I CILEGON BANTEN)
Abstrak
In the Islamic scientific tradition, sex  education is not new and taboo thing. Two sources of Islammic law, Alquran and al-Hadis commonly talk about sex education. Sex education particularly is sistematic topic of the Islamic jurisprudence. The Islamic scientific traditions are a part that is not separated in the curriculum of traditional Islamic educational institution (read : pesantren).Pesantren Bani Syafi’i in Cilegon, Banten has given sex education since the santri (students at tradisional muslim school) studied at pesantren. Their understanding of sex education is very good. The contents of sex education include cleanlinnes and purity. They are discuss about excrement; major ritual impurity and minor ritual impurity, istinjaa, ablution; bathing after doing something ritually impure; menstruation; parturition. In this study the santri begin familiar with many terms about sex, like anus, penis, vagina, sperm, mazi, menstrual blood; postnatal hemorrhage, coitus, and etc. They also talk about baligh age of boy and girl and their characterization, and the aurat, right and obligation of a couple, the etics, and even the coitus technique.Sex education done by Pesantren Bani Syafi’i is using two approaches. First, normative approach, that is in order the santri know which is good, and bad, and which is halal and haram. Second, psycological approach, that the sex education synchronized with age dan intelectual ability of the santri. The orientation of this education is the santri understand and responsible with their sexual life correctly. It is a gate to high morality and legality in worship and as a form of obedient to Allah. Keywords: Pendidikan Seks, Tradisi, Pesantren Tradisional, Bani Syafi’iReferensi
ad-Din, Muhammad Ilm, Al-Tarbiyah Al-Jinsiyah Bayna Al-WÄqi’ wa ‘Ilm An-Nafs wa Ad-DÄ«n, Kairo: Al-Haiah Al-Mishriyyah Al-‘Ammah Li Al-Ta’lif wa An-Nasyr, 1970.
al-Bantani, Muhammad Ibnu Umar Nawawy, Uqūd al-Lujain. t.t.
Alquran Al-Karim.
Al-Shomadany, Qurrotul Uyun. t.t.
Asmuni, Ahmad ibnu, Adabul Mu’asyarah t.t.
Asrahah, Hanun, et al. Pesantren di Jawa: Asal-usul Perkembangan dan Pelembagaan, Diterbitkan atas kerjasama Depag dan INCIS.
Baedhawy, Ruby Ach., et al. Profil Pesantren Salafi Banten, Banten: Biro Humas Setda Propinsi Banten. t.t.
.
Bucaille, Maurice, Bibel Alquran dan Sains Modern, (terj. H. M. Rasyidi), Jakarta: Penerbit Bulan Bintang, 1979.
Creagh, Stephanie, Tugas Studi Lapangan Australian Consortium For In Country Indonesian Studies (ACICIS) Kerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UMM, 2004.
Dhofir, Zamakhsyari, Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai, Cet. III. Jakarta: LP3ES, 1984.
Fauzy, Fathul Izar, t.t.
“Kontruksi Sosial Seksualitas Sebuah Pengantar Teoritis†dalam Prisma No.7. Jakarta: LP3ES, 1991.
Madani, Yusuf, Pendidikan Seks untuk Anak dalam Islam, (terj. Irwan Kurniawan), Jakarta: Pustaka Zahra, 2003.
Maezy, Dewi Indrawati, Pendidikan Seks dalam Perspektif dr. H. Ali Akbar , Jakarta: t.p. 2006.
Mas’udi, Masdar F., Islam dan Hak-hak Reproduksi Perempuan: Dialog Fiqh Pemberdayaan, Bandung: Mizan. 1997.
Moleong, Lexy J., Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1995.
Muhadjir, Noeng, Metodologi Penelitian Kualitatif, Edisi III. Cet. 7. Yogyakarta: Rake Sarasin, 1996.
Ulwan, Abdullah Nasih dan Hassan Hathout, Pendidikan Seks, (terj. Khalilullah Ahmas Masjkur Hakim dan Jalaludin Rahmat. Cet III, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2001.
van Bruinessen, Martin, Kitab Kuning: Pesantren dan Tarekat, Cet. III. Bandung: Mizan, 1999.
Wahid, Abdurahman, “Masalah Reproduksi Manusia dalam Pengembangan Pendidikan Moral Agama bagi Remaja†dalam Sarlito Wirawan Sarwono, Seksualitas dan fertilitas Remaja, Jakarta: Rajawali & PKBI, 1981.
Yasmadi, Modernisasi Pesantren: Kritik Nurcholish Madjid Terhadap Pendidikan Islam Tradisional, Jakarta: Ciputat Press, 2002.
http://tribunindonesia.wordpress.com/
http://www1.bpkpenabur.or.id/kps-jkt/p4/bk/ups/yunita.htm
http://www1.bpkpenabur.or.id/kps-jkt/p4/bk/ups/yunita.htm
http://www.e-psikologi.com/remaja/100702.htm
http://www.isekolah.org/file/h_1090921278.doc
http://www.antara.co.id/arc/2007/3/31/pendidikan-seksual-islam-dicontoh-barat/
http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/bali/2007/08/08/brk,20070808-105147,id.html
http://www1.bpkpenabur.or.id/kps-jkt/p4/bk/ups/yunita.htm
http://www.smu-net.com/main.php?act=seks&xkd=88
Pemberitahuan Hak Cipta
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).