PRAKTIK BISNIS SYARI’AH USAHA DAGANG (UD) TONCELL MATARAM NTB
Abstrak
In the perspective of Islamic economics, business practices are not just about cost-benefit basis material. The determinants of business success lie in the non-material things, principles and business strategies, good management, human resources professionals, as well as the attitude and behavior of the company. Islamic business practices true Muslim kaffah make man in carrying out Islam. Implementation of this concept is able to make the company competitive and fair and have a strong bid, unique and different. Both internally between the company and its employees. And externally, between company and consumers as well as competitors. Implementation of the concept of Islamic business done starting by establishing principles and business strategies, policy and operational measures, as well as communication and external relations are appropriate and aligned with the values of sharia. Business measures undertaken by the Trade Enterprises (UD) Toncell can be traced through the formulation of the vision, mission, goals, and objectives are based on sharia, the implementation of management functions based on sharia, and programs for the development of human resources, as well as a pattern of relationships public (PR) with Corporate Social Responsibility (CSR) is Islamic.Keyword: Konsep Bisnis Syariah, Praktik Bisnis Syariah,Referensi
Ahmad, Mustaq, Etika Bisnis dalam Islam, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, cet. 1, 2001.
Amin, A.Riawan, Menggagas Manajemen Syariah, Teori dan Praktik The Celestial Management, Jakarta: Salemba Empat. 2010
Arifin, Johan, Etika Bisnis Islami, Semarang: Walisongo Press. 2009
Beekun, Rafik Isa, Islamic Business Ethics, Virginia: International Institute of Islamic Thought, 1997.
Dja’far, Muhammad, Etika Bisnis Islam, Malang: UIN Malang Press, 2008
Fuadi, Suud, “Ekonomi dan Bisnis Syariah,†dikutip dari https://suud83.wordpress.com/2008/06/14/bisnis-syariah/.
Hamidi, M. L., Jejak-Jejak Ekonomi Syariah, Jakarta: Senayan Abadi Publishing, 2003.
Naqvi, Syed Nawab Haider, Islam, Economics And Society, London and New York: Kegan Paul International, 1994.
Qardhawi, Yusuf, Daurul Qiyam wal Akhlaq fil Iqtisadil Islam (Norma dan Etika Ekonbomi Islam), Jakarta: Gema Insani Press, 1995.
Rameli, Mohd. Faizal P., et.all., “The Characteristics of Muslimpreneurs from the view of Muslim Scholars and Academician,†International Journal of Teaching and Education, Vol. II (No. 2).
Yusanto, M. Ismail, and Muhammad Karebet Widjajakusuma, Menggagas Bisnis Islami, Jakarta; Gema Insani Press, 2002.
Zaroni, Akhmad Nur, “Bisnis dalam Perspektif Islam; Telaah Aspek Keagamaan dalam Kehidupan Ekonomi.†dalam Jurnal MAZAHIB 4.2 (2007).
Pemberitahuan Hak Cipta
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).