Metode Sayyid Quthb Dalam Menafsirkan Ayat-Ayat Mengenai Kepemilikan Dan Harta (Pembacaan terhadap Tafsir Fî Zhilâl al-Qur'ân)

  • Mujiatun Ridawati Institut Agama Islam Qomarul Huda Bagu

Abstract

Wahyu yang berupa kitab (al-Qur'an) ini pada umumnya ditujukan kepada manusia secara umum dengan berbagai kondisi dan pola pikir yang berbeda. Sehingga sangat mungkin bahkan menjadi sebuah keharusan akan munculnya berbagai macam penafsiran yang beragam. Satu jawaban singkat dan logis dari penafsiran yang beragam ini adalah ketidaksamaan kemampuan manusia dalam memahami substansi wahyu. Oleh karena itu, penulis bermaksud untuk mengkaji metodologi yang digunakan oleh Sayyid Quthb dalam menulis tafsirnya tersebut. akan tetapi, dalam tulisan ini penulis tidak akan membahas metodologi yang ia gunakan dalam menafsirkan keseluruhan ayat al-Qur'an. Penulis hanya akan mencukupkan diri untuk mengkaji metodologi yang ia gunakan dalam menafsirkan ayat tentang kepemilikan dan harta, sesuai dengan bidang garapan/ kajian keilmuan yang sekarang ini penulis jalani, yaitu ekonomi Islam.       Al-Mâl dalam bahasa Arab berasal dari kata kerja "mâla"  yang berarti condong atau berpaling dari tengah ke salah satu sisi. sedangkan arti kata "al-mâl" itu sendiri adalah harta, yaitu segala sesuatu yang menyenangkan manusia dan mereka pelihara, baik dalam bentuk materi maupun dalam bentuk manfaat. Dilihat dari metode penafsiran dan coraknya, tafsir digolongkan menjadi dua, yaitu tafsir bi al-ma’tsur (riwayah) dan tafsir bi ar-ra’yi (Diroyah). Secara umum, metode penafsiran yang digunakan oleh Sayyid Quthb adalah metode tafsîr bi ar-ra'yi, di mana corak pemikiran dan pemahaman Sayyid Quthb terlihat lebih dominan dalam upayanya menafsirkan al-Qur'an. Walaupun demikian, tafsir yang dilakukannya bukanlah termasuk dalam kategori tafsîr bi ar-ra'yi al-madhmum. Sayyid Quthb masih memperhatikan batasan-batasan syari'ah dalam menafsirkan al-Qur'an. Ia tidak lantas mengesampingkan apa yang telah menjadi aturan tetap Allah swt. dan tuntunan Rasulullah saw. sehingga tafsirnya tidak bertentangan dengan kaidah agama. Dapat disimpulkan bahwa pemikiran Sayyid Quthb tidak dapat dipahami dengan mudah kecuali bagi mereka yang mau membacanya dengan teliti disamping memiliki kemampuan bahasa yang baik. Metode yang digunakan oleh Sayyid Quthb adalah metode tafsîr bi ar-ra'yi, Sayyid Quthb memaknai harta sebagai segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan oleh manusia dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah, harta adalah milik Allah swt. sepenuhnya, apapun bentuknya. Sayyid Quthb berpandangan bahwa jihad adalah perang ofensif melawan musuh Islam secara fisik dengan cara pemisahan secara total hubungan muslim dan nonmuslim. Berdasarkan pemahaman jihad di atas, Sayyid Quthb beranggapan bahwa harta hanyalah sarana yang harus dimanfaatkan dalam rangka jihad di jalan Allah.

References

Anugerah W., Sayyid Quthb; Tokoh Intelektual sejati, dipublikasikan melalui http://www.hudzaifah.org/modules.php?op=modload&name=News&file=article&sid=188
Arbi’, Muhlis Yusuf, “Metodologi Penafsiran Al-Qur’an”, published on http://akangjabrik.wordpress.com/2007/12/14/metodologi-penafsiran-al-qur%E2%80%99an/
Dahlan, Abdul Aziz ed., 1996, Ensiklopedi Hukum Islam, Jakarta: Ikhtiar Van Hoeve
Ismail, Yulianti, Tafsir Surat al-Baqarah ayat 188: Jangan Mengambil Harta Orang Lain Secara Bathil, published on http://imsa-sisters.imsa.us/index.php?option=com_content&task=view&id=299&Itemid=101
Kelana, Irwan, Keindahan Al-Qur’an, published on http://www.republika.co.id/suplemen/cetak_detail.asp?mid=5&id=260339&kat_id=105&kat_id1=147&kat_id2=373
Luthfi, Attabiq, Berlomba-Lomba untuk Akhirat, dipublikasika melalui http://www.dakwatuna.com/index.php/alquranul-karim/tafsir-ayat/2007/berlomba-lomba-untuk-akhirat/
Mawazi, Abdurrahman, Menakar Kontekstualisasi Ijtihad, published on http://www.media-indonesia.com/resensi/details.asp?id=295
Nagar, Afaf Ali, as-Sirâj al-Munîr fî Manâhij al-Mufassirîn, diktat kuliah Ushuluddin, konsentrasi Tafsir dan Ilmu-ilmu al-Qur'an, Unpublished.
Quthb, Sayyid, Fî Zhilâl al-Qur’an, Beirut: Dar Ihya’ at-Turats
Quthb, Sayyid, Fî Zhilâl al-Qur’an, terjemah oleh As’ad Yasin, Abdul Aziz Salim Basyarahil, dan Muchotob Hamzah, 2006, Gema insani Press
Salma, Abu, “Sejarah Tafsir dan Perkembangannya”, dipublikasikan melalui http://www.geocities.com/abu_amman/Tafsir.htm/accesse
Website, Administrator, Tafsir fî Zhilâl al-Qur’an: Ayat-ayat Pilihan, published on http://perpustakaanmuslim.freehostia.com/ebook-islam-indonesia/al-quran/tafsir-fi-zilalil-quran-ayat-ayat-pilihan/
Zulkarnaen, Iskandar, Pengenalan Zakat, published on http://www.rumahzakat.org/pengenalan_zakat.php?data=7
http://anugerah.hendra.or.id/pasca-nikah/3-anak-anak/meraih-pahala-dari-fitnah-harta-dan-anak/
Published
2019-09-18
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.