Pelaksanaan Penyembelihan Hewan (Studi di Rumah Pemotongan Hewan Oeba Kupang)

Bahasa Indonesia

  • Yanti Roslina Naitboho, Anton dan Sumarninong Jubair
Keywords: Pelaksanaan, penyembelihan, hewan

Abstract

Dalam ajaran  Islam proses pemotongan hewan harus mendapat perhatian  yang khusus sehingga pemotongannya benar-benar sesuai dengan syariat yang sah. Untuk itu harus mengetahui dan menentukan dengan jelas bagaimana pemotongannya, profesi penyembelih, proses pemotongan pada hewan, alat pemotongan, tata caranya, penyebutan (tasmiyah), niat serta hal- hal yang berhubungan dengan pemotongan termasuk syarat-syarat sah dan syarat-syarat yang bersifat etis. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkapkan proses penyembelihan hewan di Rumah Pemotongan Hewan Sesuai dengan ajaran Islam atau Tidak. Hasil penelitian dirumah pemotongan hewan Oeba Propinsi Nusa Tenggara Timur mengungkapkan bahwa belum sesuai dengan syariat Islam karena tidak mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia, juru penyembelih muslim tidak sebanding dengan banyaknya hewan yang dipotong setiap hari sehingga menumbulkan keresahan dan kecurigaan masyarakat muslim hewan hewan tersebut tidak disembelih sesuai dengan syariat Islam.

References

Ahmad Faisol HJ.Omar, ibadah mukmin sembelihan, Kota Damansara : Galeri Ilmu Sdn.Bhd, 2015.
Ayus S.Prabowo, Air, Kebersihan, Sanitasi, Dan Kesehatan Lingkungan Menurut Agama Islam, jakarta: sekolah pascasarjana universitas nasional, 2015
Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Jakarta Selatan: Mikraj Khazanah Ilmu, 2013.
Depertemen pendidikan nasional, KBBI, jakarta : pusat bahasa, 2008
Djalal rosyidi, Rumah Pemotongan Hewan Dan Teknik Pemotongan Secara Islam, Malang, UB Press, 2017.
Kamil Musa, Ensiklopedia Halal Haram dalam Makanan dan Minuman, Terj. Ahkaamul Ath- ‘Imati fil Islaami oleh Suyatno, Solo: Ziyad Visi Media, 2006. Yusuf Qardhawi, Halal dan Haram dalam Islam, Surabaya: PT Bina Ilmu Surabaya, 2010..
Muhammad saiyid mahadhir, halalkah sembelihan orang yang sedang junub, Jakarta Selatan: Rumah Fiqih Publishing, 2018.
Sayid sabid, fiqih sunnah, Al-ma’arif, Bandung : 1987.
Wahbah az zuhaili, fiqih islam wa adilattuhu, Jakarta: Gema Insan, 2011
Wahbah Zuhaili, Fiqih Imam Syafi’i,Terj. Al-Fiqhu Asy-Syafi’i Al-Muyassar oleh Muhammad Afifi dan Abdul Hafiz, Jakarta Timur: Almahira, 2010.
Published
2021-06-05
How to Cite
dan Sumarninong Jubair, Y. R. N. A. (2021). Pelaksanaan Penyembelihan Hewan (Studi di Rumah Pemotongan Hewan Oeba Kupang): Bahasa Indonesia. Jurnal Elkatarie : Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Sosial, 4(1), 572-593. https://doi.org/10.1234/elkatarie.v4i1.4134
Section
Articles