Uang Kertas dan Kedudukannya dalam Islam

  • Ahmad Lutfi Rijalul Fikri Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah (STISDAFA) Pagutan Mataram NTB Jalan Banda Seraya No. 47 Pagutan Mataram NTB. Email: stisdafa@gmail.com. Web. www.stisdafa.ac.id
Keywords: Uang Kertas, Zakat, Nuqud

Abstract

Penelitian ini meneliti tentang kedudukan uang kertas dalam pandangan islam. Tujuan dari penelitian ini adalah mencari perbedaan dan kesamaan mendasar antara uang kertas dan barang berharga lainnya (nuqud) yang dikenakan zakat dalam islam. Oleh karena itu metode yang digunakan adalah kajian pustaka. Permasalahan uang kertas menjadi masalah yang rumit yang dibahas para ekonom muslim ketika dikaitkan dengan zakat. Dari analisis data dapat disimpulkan bahwa Para Ulama menganalogikan uang kertas dengan nuqud sehingga apa yang berlaku pada harta nuqud akan berlaku pula pada uang kertas. Seperti pemberlakuan zakat mengikuti zakat nuqud tersebut.
Published
2017-02-17
How to Cite
Fikri, A. L. R. (2017). Uang Kertas dan Kedudukannya dalam Islam. TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah, 1(2), 53-58. Retrieved from https://ejournal.kopertais4.or.id/sasambo/index.php/tafaqquh/article/view/3046

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.