Akad Pada Goggle Adsense Perspektif Hukum Ekonomi Syariah

  • Muammar Arafat Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Mataram
  • Muzakkir Muzakkir Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Mataram
Keywords: Google Adsense, Akad, Hukum Ekonomi Syariah

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang mekanisme akad Google Adsense dipandang dari aspek hukum Ekonomi Syariah. Mekanisme Google Adsense berbeda dengan mekanisme bisnis pada umumnya, perbedaan tersebut terlihat dari keterlibatan beberapa variabel (oknum) yang terikat dalam sebuah sistem kontrak secara online. Fokus penelitian ini setidaknya menjawab dua persoalan, yaitu: 1) Bagaimana mekanisme akad pada Google Adsense? 2) bagaimana pandangan hukum ekonomi Syariah terkait dengan mekanisme yang diberlakukan pada Google Adsense? Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif-analitis dengan menggunakan pola pendekatan hukum Ekonomi Syariah. Ada dua teori yang menjadi landasan penelitian ini, yaitu teori akad dan teori Hukum Ekonomi Syariah untuk menganalisis sisi hukum. Teori akad yang digunakan fokus pada teori akad perspektif hukum ekonomi Islam yang kemudian dipakai untuk menganalisis transaksi dalam Google Adsense, kemudian dari analisis tersebut akan diketahui dasar hukum dari akad pada bisnis Google Adsense. Keseluruhan temuan penelitian diperoleh melalui pengumpulan data dengan melakukan: (1) observasi, (2) wawancara, dan (3) dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akad yang terjadi di Google Adsense mencerminkan nilai-nilai dasar akad yang sudah sesuai dengan aturan hukum akad. Pemberlakuan akad secara baku bertujuan menghindari ketimpangan moral serta untuk melindungi pihak yang terkait dalam bisnis online demi terwujudnya kemaslahatan dan kesejahteraan bersama.

References

Buana, Lingga, Smart Business Online : Solusi Cerdas Belajar Bisnis Online, Bekasi: Laskar Aksara. Tt.
Budi, Triton Prawira. Binis Lewat Internet. Yogyakarta: ORYZA, 2009.
Dewi, Gemala. Dkk. Hukum Perikatan Islam di Indonesia, Jakarta: Kencana, 2006
Faulidi Asnawi, Haris, Transaksi Bisnis E-Commerse Perspektif Islam, Yogyakarta: Magistra Insania Press, 2004
Halim Barakatullah, Abdul & Teguh Prasetyo. Bisnis E-Commerce : Studi Sistem Keamanan dan Hukum di Indonesia, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006
Idris, Abdul Fattah, Nadzriyyat al-‘aqd fi Fiqh Islam, Cairo: Maktabah al-Azhar, 2007
Julia Aswunatha dan Suharto, Panduan Praktis Internet, Jakarta: Widyaloka, 1996
Margianti dan D.Suryadi, Sistem Informasi Manajemen, Jakarta: Gunadarma, 1994
Mardalis, Metode Penelitian Suatu Pendekatan Proposal, Jakarta : Bumi Aksara, 1999.
Prawira Budi, Triton. Binis Lewat Internet, Yogyakarta: ORYZA, 2009
Rafiudin, Rahmat, Praktis Membangun Search Engine, Yogyakarta, Andi Offside, 2003.
Suthanta, Edi, Pengantar teknologi informasi, Yogyakarta, Graha Ilmu, 2005.
W.Purbo, Onno dan Aang Arif Wahyudi, Mengenal e.Commerce, Jakarta: PT. Elex Media Komputindo, 2001
Zein, Yahya Ahmad, Kontrak Elektronik & Penyelesaian Sengketa Bisnis E-Commerce dalam Transaksi Nasional dan Internasional, Bandung: CV. Mandar Maju, 2009.
https://en.wikipedia.org/wiki/Online_advertising http://digiday.com/agencies/how-the-banner ad-was-born/
http://Googlepress.blogspot.com/2000/10/Google-launches-self-service.html
Published
2019-04-20
How to Cite
Arafat, M., & Muzakkir, M. (2019). Akad Pada Goggle Adsense Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah, 2(1), 47-68. Retrieved from https://ejournal.kopertais4.or.id/sasambo/index.php/tafaqquh/article/view/3469
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.