ANALISIS PERKEMBANGAN BISNIS ONLINE di ERA MODERN MENURUT PANDANGAN ISLAM
Kata Kunci:
Bisnis, Bisnis Islam. Bisnis Online
Abstrak
Penelitian ilmiah ini dibuat menggunakan metode penelitian perkembangan kualitatif. Metode penelitian kualitatif ini diartikan sebagai metode penelitian yang berdasarkan dengan filsafat postposivitisme, dimana peneliti dijadikan sebagai instrumen kunci, teknik pengolahan data yang dilaksanakan dengan cara gabungan. Penganalisan data bersifat deduktif, dengan hal ini penulis artikel mencari asumsi-asumsi pertanyaan yang sudah diajukan oleh orang lain dahulu kala. Hal ini dilakukan agar memudahkan dalam proses pengerjaan penelitian ini. Sedangkan teknik pengambilan sampelnya menggunakan teknik snowball sampling, dengan metode ini dapat mendapatkan informasi melalui wawancara. Hal ini juga menjadi peraturan untuk mendapatkan informasi penelitian harus mewawancarai 10 orang. Adapun objek dari jurnal ini berupa tulisan tentang bisnis onlinei yang terus berkembang menurut pandangan IslamTerkait populasi sendiri tentang bagaimana proses perkembangan bisnis online di zaman yang modern ini. Bisnis online sekarang semakin menggurit dari kalangan muda maupun dewasa, karena penghasilan dari bisnis online sendiri sangat menggiurkan. Dimana yang hanya bermodalkan sedikit dapat untung banyak. Adanya jurnal ini untuk memperjalas bagaimana menurut pandangan agama Islam terkait bisnis online yang terus berkembang di dalam zaman modern ini. Hasil dari kajian ilmiah ini ialah berdasarkan pandangan Islam terhadap bisnis yang menggunakan sistem online yang harus sesuai syariat Islam. Nabi sendiri menyatakan jual beli itu halal. Berbisnis online sendiri dapat memberikan dampak yang sangat berpengaruh terhadap masyarakat karena mudah, praktis, dan cepat. Jika ingin berbisnis online tidak sesuai syariat Islam yaitu adanya riba, adanya kecurangan, adanya tipu muslihat maka bisnis online yang dilakukan tersebut dilarang oleh Islam. Berbisnis model apapun khususnya bisnis online dilaksanakan berdasarkan Alqur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW.
Diterbitkan
2021-12-31
##submission.howToCite##
firmansyah, fardian. (2021). ANALISIS PERKEMBANGAN BISNIS ONLINE di ERA MODERN MENURUT PANDANGAN ISLAM. TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah, 6(2), 11-32. Diambil dari https://ejournal.kopertais4.or.id/sasambo/index.php/tafaqquh/article/view/4562
Bagian
Articles
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by4.footer##

