[1]
Achmad, A. 2020. Sanksi bagi Perusahaan Pers yang Melakukan Tindak Sub Judice Rule dalam Perspektif Hukum Pidana Islam dan Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Jurnal Keislaman. 3, 2 (Sep. 2020), 258-279. DOI:https://doi.org/10.54298/jk.v3i2.3166.