1.
Achmad A. Sanksi bagi Perusahaan Pers yang Melakukan Tindak Sub Judice Rule dalam Perspektif Hukum Pidana Islam dan Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Jurnal Keislaman [Internet]. 2020Sep.1 [cited 2024May3];3(2):258-79. Available from: https://ejournal.kopertais4.or.id/susi/index.php/JK/article/view/3166