Wibowo, Y. A. (2021). Tindakan Menempati Rumah Tanpa Hak Ditinjau Berdasarkan Pasal 167 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Al Yasini : Jurnal Keislaman, Sosial, Hukum Dan Pendidikan, 6(2), 182. https://doi.org/10.55102/alyasini.v6i2.4442