WIBOWO, Y. A. Tindakan Menempati Rumah Tanpa Hak Ditinjau Berdasarkan Pasal 167 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Al Yasini : Jurnal Keislaman, Sosial, hukum dan Pendidikan, v. 6, n. 2, p. 182, 27 Nov. 2021.