Donny Raynaldo Tungkiman (2021) “Arti Penting Mata Uang Cryptocurrency Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Menurut Prefektif Hukum Indonesia Di Era Revolusi Industri 4.0”, Al Yasini : Jurnal Keislaman, Sosial, hukum dan Pendidikan, 6(2), p. 142. doi: 10.55102/alyasini.v6i2.4430.