Wibowo, Y. A. (2021) “Tindakan Menempati Rumah Tanpa Hak Ditinjau Berdasarkan Pasal 167 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana”, Al Yasini : Jurnal Keislaman, Sosial, hukum dan Pendidikan, 6(2), p. 182. Available at: https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/alyasini/article/view/4442 (Accessed: 17July2024).