Wibowo, Y. A. “Tindakan Menempati Rumah Tanpa Hak Ditinjau Berdasarkan Pasal 167 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana”. Al Yasini : Jurnal Keislaman, Sosial, Hukum Dan Pendidikan, Vol. 6, no. 2, Nov. 2021, p. 182, doi:10.55102/alyasini.v6i2.4442.