Wibowo, Yohanes Anugrah. “Tindakan Menempati Rumah Tanpa Hak Ditinjau Berdasarkan Pasal 167 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana”. Al Yasini : Jurnal Keislaman, Sosial, hukum dan Pendidikan 6, no. 2 (November 27, 2021): 182. Accessed July 17, 2024. https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/alyasini/article/view/4442.