Penerapan Etika Bisnis Islam Pada Usaha Swalayan (Studi di Kompontren Al-Yasini Mart)

  • Parmujianto Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Yasini Pasuruan Jawa Timur

Abstract

ABSTRAK Keikutsertaan kaum muslimin di dalam dunia usaha, tentu bukanlah suatu hal yang baru. Bahkan sebelum Islam datang, Bangsa Quraisy telah terbiasa mengadakan perjalanan terutama untuk berniaga ke  wilayah Negeri Syam (Suriyah) pada musim panas dan ke Negeri Yaman pada musim dingin. Kebiasaan tersebut didukung dengan kondisi geografis Makkah yang sangat gersang, tandus berbatuan yang tidak mungkin hidup dari sektor agraris (pertanian) melainkan harus mengembangkan sektor bisnis (perdagangan) dan peternakan. Dalam perjalanan berbisnis, mereka mendapat jaminan keamanan dari penguasa-penguasa negeri yang dilaluinya. Etika bisnis  dalam Islam memegang peranan yang semakin urgent jika seseorang atau sekelompok orang memegang peranan yang menentukan nasib usaha lain, atau masyarakat yang lebih luas, dan mereka inilah yang disebut pemimpin atau lapisan kepemimpinan di dunia bisnis. Karenanya, sudah sama-sama faham, bahwa reputasi  Rasulullah Muhammad SAW dalam dunia bisnis, seperti yang dilaporkan (antara lain) oleh Muhaddits Abdul Razzaq, tidak diragukan lagi. Di zaman sekarang ini umat Islam mengalami dilematis karena tidak adanya kehati-hatian dalam berwirausaha, apakah sudah sesuai tuntunan syariat ataukah tidak?, padahal mereka telah berpartisipasi aktif di dunia bisnis. Faktanya, banyak bisnis yang mengesampingkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai Islami, yang penting dalam waktu cepat bisa menghasilkan keuntungan yang besar. Padahal bisnis dapat berjalan lancar jika tidak ada pihak yang dirugikan, serta menerapkan sifat  Rasulullah Saw, shiddiq, amanah, tabligh dan fathanah. Shiddiq artinya jujur, amanah artinya dapat dipercaya, tabligh biasanya diartikan transparansi dan fathanah diartikan proporsional.            Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini, bagaimana Penerapan etika bisnis Islam di Kopontren Al-Yasini Mart dan bagaimana cara Kopontren Al-Yasini Mart dalam mengambil langkah target pencapaian  bisnis.            Tujuan dari Penelitian, untuk mengetahui secara jelas bagaimana penerapan etika bisnis Islam di Kopontren Al-Yasini Mart.untuk mengetahui Kopontren Al-Yasini Mart dalam mengambil langkah  target pencapaian bisnis.            Kesimpulan Penelitian, Penerapan Etika bisnis Islam yang ada di Swalayan Al-Yasini Mart (AM) sudah sesuai dengan kaidah-kaidah etika bisnis Islam yang dibenarkan oleh ajaran Islam. Swalayan Al-Yasini Mart (AM) dalam memenuhi target bisnis selalu mengedepankan layanan yang prima, agar para konsumen/ pelanggan tetap merasa nyaman dan puat dalam memanfaatkan produk-produk yang dimiliki AM.    Kata Kunci: Penerapan, Etika Bisnis Islam, Swalayan
Published
2020-03-09
How to Cite
Parmujianto. (2020). Penerapan Etika Bisnis Islam Pada Usaha Swalayan (Studi di Kompontren Al-Yasini Mart). LAN TABUR : Jurnal Ekonomi Syariah, 1(2), 99-120. https://doi.org/10.53515/lantabur.2020.1.2.99-120
Section
Articles