https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/pwahana/issue/feed
Pancawahana : Jurnal Studi Islam
2023-07-31T06:35:25+00:00
Sholekhudin
sholekhudin007@gmail.com
Open Journal Systems
<p>Pancawahana : Jurnal Studi Islam is scientific publication published by Sekolah Tinggi Agama Islam Pancawahana Bangil twice a year in April and December, with Print ISSN number 1907-2910 dan Online ISSN number 3579-7131. The study focus of this publacation include all islamic studies, such as islamic education, islamic thought, and islamic law.</p>
https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/pwahana/article/view/5145
MODERASI BERAGAMA DALAM ISLAM
2023-07-31T06:35:22+00:00
Moh. Najib Syaf
Najibsyaf@gmail.com
<p><em>Wasathiyah </em>adalah ajaran Islam yang mengarahkan umatnya agar adil, seimbang, bermaslahat dan proporsional, atau sering disebut dengan kata “moderat†dalam semua dimensi kehidupan. <em>Wasathiyah </em>atau moderasi saat ini telah menjadi diskursus dan wacana keIslaman yang diyakini mampu membawa umat Islam lebih unggul dan lebih adil serta lebih relevan dalam berinteraksi dengan peradaban modern di era globalisasi dan revolusi industri, informasi dan komunikasi. <em>Wasathiyah </em>Islam bukanlah ajaran baru atau ijtihad baru yang muncul di abad 20 masehi atau 14 hijriyah. Tapi <em>wasathiyah </em>Islam atau moderasi Islam telah ada seiring dengan turunnya wahyu dan munculnya Islam di muka bumi pada 14 abad yang lalu. Hal ini dapat dilihat dan dirasakan oleh umat Islam yang mampu memahami dan menjiwai Islam sesuai dengan orisinalitas nashnya dan sesuai dengan konsep dan pola hidup Nabi Muhammad SAW dan para sahabat.</p> <p>Arah pemikiran Islam <em>“wasathiyah†</em>ini menjadi sesuatu yang baru dan fenomenal dalam narasi dan pemikiran Islam global, karena disegarkan kembali dan diperkenalkan kembali oleh seorang ulama besar abad 21, yaitu Yusuf Al- Qaradhawi. Karya-karyanya baik dalam bentuk buku, makalah ilmiah, ceramah ataupun sepak terjangnya dalam gerakan dakwah Islamiyah di seluruh dunia, seluruhnya berlandaskan konsep Islam moderat atau <em>wasathiyatul Islam</em>, sehingga para Ulama dunia dan masyarakat Islam internasional menerimanya dengan baik dan menjadikannya sebagai konsep pemikiran baru sebagai prinsip implementasi Islam yang rahmatan lilalamin.</p> <p>Konsep pemikiran moderasi Islam atau <em>wasathiyatul Islam </em>menjadi menarik dan menjadi impian semua entitas, gerakan dakwah Islam bahkan Negara-negara Islam, setelah dunia Islam dirisaukan dengan munculnya dua arus pemikiran dan gerakan yang mengatasnamakan Islam. <strong><em>pertama</em></strong>, mengusung model pemikiran dan gerakan yang kaku dan keras, atau sering disebut dengan <em>Al- Khawarij al-judud </em>(New Khawarij). Kelompok ini melihat bahwa Islam adalah agama nash dan konstan, tidak menerima perubahan dan hal-hal baru dalam ajaran-ajarannyakhususnya dalam akidah, ibadah, hukum dan muamalat, sehingga perlu membersihkan anasir-anasir syirik dan bid’ah dari akidah, ibadah, hukum dan muamalat umat. Paham dan pemikiran ini telah menimbulkan kesan negatif terhadap Islam, bahkan melahirkan stigma buruk terhadap Islam sebagai agama yang keras, tertutup, radikal, intoleran dan tidak humanis.</p> <p>Sementara arus pemikiran dan gerakan <strong><em>kedua </em></strong>yang juga mengatasnamakan Islam, adalah pemikiran dan gerakan liberasi Islam, atau sering disebut dengan <em>Muktazilah al- judud </em>(new muktazilah), yang mengusung narasi dan pemikiran rasionalis dan kebebasan penuh terhadap Islam. Gerakan ini melihat bahwa Islam adalah agama rasional dan cair terhadap semua budaya dan perkembangan zaman. Sehingga Islam harus berubah dan mengikuti perkembangan zaman dalam syari’ah, kaifiyat ibadah, hukum, muamalat bahkan sebagian akidahnya<sup>1</sup>. Bila arus pemikiran pertama kaku, keras dan tidak mudah menerima hal-hal baru dalam agama, maka arus pemikiran atau arah pemikiran kedua berpendapat sebaliknya, mereka menerima semua perubahan, membolehkan semua hal-hal baru ke dalam Islam termasuk pemikiran, budaya dan kehidupan barat, aliran ini berani memastikan bahwa ada nash-nash Al-Qur’an dan Hadits yang tidak lagi releven dalam kehidupan manusia modern.</p> <p>Para Ulama Islam modern, menyadari kondisi benturan dua arus pemikiran yang saling bertentangan ini, antara arus pemikiran ekstrim kanan (tafrith) dan ekstrim kiri (ifrath), sangat berbahaya bagi peradaban Islam dan kehidupan umatnya dalam persaingan peradaban dunia. Oleh karena itu ulama-ulama Islam <em>wasathiy </em>(moderat), seperti Rasyid Ridha murid Muhammad Abduh, Hasan Al- Banna, Abu Zahrah, Mahmud Syalthout, Syekh Muhammad Al-Madani, Syekh At-Thahir Ibnu Asyur, Muhammad Abdullah Darraz, Muhammad Al-Ghazali, Yusuf Al-Qardhawi, Wahbah Ad-dzuhaili, Ramadhan Al-Buthiy dan lainnya. Para ulama ini mulai berusaha mengarahkan umat Islam untuk memahami dan mengimplementasikan ajaran Islam yang wasathiy.</p>
2023-03-17T00:00:00+00:00
Copyright (c) 2022 Pancawahana : Jurnal Studi Islam
https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/pwahana/article/view/5146
ISLAM NUSANTARA
2023-07-31T06:35:23+00:00
Zainul Mustain
zainulmustain1960@gmail.com
<p>Islam datang dan masuk ke Nusantara (Indonesia) melalui para wali dari Negara Mesir atau Yaman ada juga yang berasal dari cina dan india, menuju pintu utama Nusantara yaitu Aceh Serambi Mekkah sampai Sumsel, Banten, Jawa Barat, Jateng, dan Jatim, Surabaya berikut sekitarnya.</p> <p>Mereka ini semua kategori orang asing tetapi mengerti dan memahami Sosial Nusantara, sekaligus kehadiran Islam dapat di terima dengan terbuka, tidak terjadi konflik yang merugikan. Masalah gesekan dan ganjalan di sana-sini pasti ada mengingat islam barang baru tapi tidak menjadi signifikan.</p> <p>Islam Nusantara bukan di ciptakan, melainkan ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jamaah dapat berjalan dengan baik dan bersinergi dengan budaya lokal. Sehingga kultur dan tradisi apapun menjadi Islami. Demikian ini berlaku .........</p> <p><strong>المØاÙظة على القديم Ø§Ù„ØµØ§Ù„Ø # والاخذ بالجديد الاصلØ</strong></p> <p>Dalam Islam memang tidak hanya dinamika saja tapi juga konservatif seperti yang di gariskan Allah SWT. Pada intinya Islam agama yang di ridhoi sedang yang lain di persilahkan eksis. Segala sesuatu nya yang dapat terjadi atas kehendak Nya</p>
2023-03-17T11:53:54+00:00
Copyright (c) 2022 Pancawahana : Jurnal Studi Islam
https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/pwahana/article/view/5147
CARA MUDA MENGIMPLEMENTASIKAN METODE-METODE PEMBELAJARAN DAN MODEL-MODEL PEMBELAJARAN
2023-07-31T06:35:24+00:00
Sami'udin
samiudin@gmail.com
<p>In an effort to facilitate the implementation of learning methods and models in the teaching and learning process, it is necessary to describe several concepts of learning methods along with their elements and learning models which include: lecture method, question and answer, discussion, demonstration, practical teaching method, investigation, inquiry, and discussion. learning, problem-based learning, problem solving (probling solutions), problem posing, mind mapping.</p> <p>For the learning model, it includes the following models: the George Betts model, the Osborn-Parne model, the Krathwohl model, and the Simpson model. information management, personal models, social models, behavioral systems models,</p> <p>lexon study, got it.</p> <p>Meanwhile, my research method or its preparation uses a description with analysis, namely the explanation of expert opinions and then given an explanation.</p>
2022-12-17T00:00:00+00:00
Copyright (c) 2022 Pancawahana : Jurnal Studi Islam
https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/pwahana/article/view/5148
PENERAPAN PEMBELAJARAN FIQIH IBADAH MATERI SHOLAT FARDLU DENGAN METHODE VIDIO VISUAL DI MADRASAH IBTIDAYAH TARBIYATUS SIBYAN BAUJENG BEJI PASURUAN
2023-07-31T06:35:24+00:00
Asmuni Zain
asmunizain@gmail.com
<p>Di berbagai lembaga pendidikan Islam masih banyak dijumpai berbagai ketimpangan dalam pelaksanaan pengangajaran kurikulum Islam khusunya pelajaran fiqh teori dan fiqh praktek. Hal ini dikuwatirkan akan melahirkan para alumni yang kurang memahami pentingnya belajar fiqh teori dan praktek. Disisi lain para siswa tatkala dirumah masing-masing kurang mendapatkan perhatian dibidang pengamalan fiqh amaliyah. Aspek lain yang mengkuwatirkan adalah keberadaan lingkungan yang jauh dari nilai-nilai agamis. Sehingga kekuwatiran krisis anak didik yang tidak sesuai dengan syariat Islam akan benar-benar terjadi. Penelitian ini dilakukan untuk membentuk peserta didik lebih disiplin dalam menjaga dan meningkatkan ibadahnya khususnya dalam shalat fardlu, serta memantapkan aqidahnya di Madrasah Ibtidaiyah Tarbiyatus Sibyan Baujeng Beji. Fokus penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Perencanaan Pembelajaran fiqih ibadah bab sholat melalui media audio visual bagi peserta didik Kelas VI Madrasah Ibtidaiyah Tarbiyatus Sibyan Baujeng Beji, 2) Bagaimana Pelaksanaan pembelajaran fiqih bab sholat melalui metode audio visual bagi peserta didik Kelas VI Madrasah Ibtidaiyah Tarbiyatus Sibyan Baujeng Beji, 3) Bagaimana evaluasi pembelajaran fiqih bab sholat bagi peserta didik kelas VI Madrasah Ibtidaiyah Tarbiyatus Sibyan Baujeng Beji. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Penentuan subyek penelitian dalam penelitian ini dilakukan secara purposive. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data, peneliti menggunakan model analisis data model Miles, Huberman, dan Saldana meliputi: Kondensasi Data (Condensation), Penyajian Data (Display), Penarikan Kesimpulan (Conclusions Drawing). Keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik.Hasil penelitian menunjukkan, bahwa: 1) Penggunaan media audiovisual sangat relevan dalam pembelajaran fiqih ibadah bab sholat 2) Pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan membuat peserta didik semangat dan antusias dalam belajar serta tidak membosankan. 3) kelengkapan sarana dan prasarana pembelajaran sangat berpengaruh pada tahap evaluasi meliputi evaluasi Sumatif dan evaluasi Formatif evaluasi input, evaluasi proses dan evaluasi output</p>
2023-03-17T12:04:28+00:00
Copyright (c) 2022 Pancawahana : Jurnal Studi Islam
https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/pwahana/article/view/5149
DESCRIPTIVE ANALYSIS OF IMAM AL-SYATHIBI'S THOUGHTS ABOUT MAQASHID AL-SYARI'AH
2023-07-31T06:35:24+00:00
Muhaki
muhakimhi234@gmail.com
<p>This research is focused on <em>maqashid al-syari'ah</em> in the thought of Imam al-Syathibi. For Imam al-Syathibi, <em>maqashid al-syari'ah</em> is not only a unit of legal analysis but also an epistemology of Islamic law. Problems to be answered: <em>First,</em> what is the nature of <em>maqashid al-syari'ah</em> according to Imam al-Syathibi? <em>Second,</em> how is the concept of <em>maqashid al-syari'ah</em> thought in Imam al-Syathibi's Islamic legal thought? <em>Third,</em> what are the implications of the theory of <em>maqashid al-syari'ah</em> on Islamic legal thinking?</p> <p>Descriptive method is used to answer the main questions above. The findings are, <em>First, Maqshid al-syari’ah</em> is generally used as a unit of legal analysis, but al-Syathibi constructs it not only as a unit of legal analysis and legal doctrine, but <em>maqashid</em> as the essence of law which is the meeting point between <em>syari'</em> intentions and human actions. <em>Second,</em> in the construction of al-Syathibi, <em>maqashid al-syari'ah</em> is to ensure the goals and create the benefit of the ummah, both those who are <em>dharuriyyah, hajiyyah</em> and <em>tahsiniyyah</em>. <em>Third,</em> the theory of <em>maqashid al-syari'ah</em> has implications for <em>legal reasoning</em> which does not only rely on textual truth and <em>qiyasi</em> but on inductive research, namely drawing conclusions from the <em>juz'iyah</em> to <em>kulliyah.</em></p> <p>In conclusion, the discovery and determination of law is based on the theory of <em>maqashid al-syari'ah,</em> so the resulting legal product is no longer based solely on the strength of the text <em>(nash)</em> but rather philosophical values, principles and universal values ​​of <em>syari’ah.</em></p>
2023-03-17T12:07:41+00:00
Copyright (c) 2022 Pancawahana : Jurnal Studi Islam
https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/pwahana/article/view/5583
PRINSIP DASAR DAKWAH LUQMAN AL HAKIM TERHADAP ANAKNYA DALAM QURAN SURAT LUQMAN AYAT 12-13
2023-07-31T06:35:25+00:00
Wachyuni
wachyuni@iainubangil.ac.id
<p>Dakwah merupakan hal yang terus berlangsung untuk mempertahankan nilai-nilai religi yang tepat dalam bermasyarakat. selain itu, dakwah juga berfungsi agar tatanan masyarakat bisa tertib serta berlangsung dengan baik. sejak Alloh menciptakan manusia, mereka sudah memiliki fungsi dan tugas. diantara tugas mereka adalah mengajak sesama manusia untuk saling berbuat kebajikan. ini yang kemudian dakwah harus terus berlangsung sampai akhir dunia ini. Cara berdakwah memiliki keragaman serta ciri khas yang tidak sama satu sama lain. Para nabi juga memiliki khas yang berbeda dalam berdakwah, namun mereka tetap dalam satu tujuan yaitu La Ila ha Illalloh. Luqmanul Hakim juga memiliki khas dakwah, yaitu dakwah terhadap keluarganya. Ini disebabkan karena istri Luqman Alhakim adalah bukan orang muslimah, dia adalah orang yang tidak banyak mengetahui tentang syariat agama yang benar. Maka Luqmanul Hakim melakukan dakwah dengan sangat gigih terhadap keluarga, ini juga sama dengan bahasa Al-Quran Ku anfusakum wa ahlikum naro. Dakwah dalam keluarga harus dilakukan dengan sangat gigih, ini yang kemudian jarang tercoer pada lingkungan pada masa-masa ini. Pada penelitian ini menggunakan metode kualitatif, tepatnya adalah library reasearch. Dalam dakwah yang dilakukan oleh Luqmanul Hakim ada titik tekan untuk melanjutkan langkah kehidupan selanjutnya. Prinsip yang paling dasar adalah tidak melakukan syirik kepada Alloh, anak-anaknya diberikan mental agar selalu mendahulukan Alloh. Dengan tidak syirik kepada Alloh mereka akan lantang menyuarakan kebenaran serta mental yang sangat tangguh menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.</p>
2022-12-14T00:00:00+00:00
Copyright (c) 2022 Pancawahana : Jurnal Studi Islam