Pertanggung Jawaban Sosial Perusahaan

  • Villatus Sholikhah Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Qodiri Jember

Abstract

Problematika tanggung jawab sosial perusahaan (corporate sosial responsibility (CSR) telah menjadi isu penting, baik di kalangan profesional, akademisi, aktivis LSM dan masyarakat pada umumnya. Dalam gagasan CSR, perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya (financial) saja. CSR harus berpijak pada triple bottom lines (3BL). Di sini bottom lines lainnya, selain finansial adalah aspek sosial dan lingkungan. Dinamika ini sejalan dengan meningkatnya kesadaran dan keberanian masyarakat menuntut hak atas keadilan sosial, lingkungan hidup, Hak-hak Asasi Manusia (HAM) dan penegakan hukum (law enforcement) serta transparansi dan informasi terbuka (well imformed) berkaitan dengan aktivitas dunia usaha.
Published
2017-09-08
How to Cite
Sholikhah, V. (2017). Pertanggung Jawaban Sosial Perusahaan. Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Keagamaan, 13(2), 20-35. Retrieved from https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/qodiri/article/view/2929
Section
Articles