Pernikahan Usia Dini: Jalan Panjang Tradisi Menjawab Tantangan Perilaku Immoralitas (Sebuah Studi Fenomenologi Feminisme Pada Perempuan di Desa Bonto Loe, Kecamatan Bisappu, Kabupaten Bantaeng)

  • Irnawati Irnawati UIN Alauddin Makassar
  • Selvi Rahayu UIN Alauddin Makassar
  • Jalaluddin B. UIN Alauddin Makassar

Abstract

Abstrak Pernikahan usia dini acapkali menjadi stigma negatif bagi sebagian besar masyarakat. Ia dianggap aib dan bahkan mengancam bagi pelakunya terutama perempuan dari aspek kesehatannya. Akan tetapi, hal ini berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di Desa Bonto Loe, Kecamatan Bisappu, Kabupaten Bantaeng. Masyarakat di sana punya anggapan berbeda terhadap pernikahan dini. Dengan kata lain, pernikahan usia dini mendapatkan tempat bagi masyakarat Bonto Loe yang telah dijalankan dari generasi ke generasi. Artinya menyoal pernikahan dini adalah hal yang normal dilakukan oleh para remaja khususnya perempuan Bonto Loe. Hal ini justru membawa prestise atau kebanggan bagi para pelaku dan keluarganya. Tulisan ini ditujukan untuk mencari tahu makna dari praktik dan wacana pernikahan usia dini serta keberadaan struktur masyarakat setempat kaitannya dengan objek penelitian ini. Implementasi metode interpretatif dengan pendekatan fenomenologi Simone de Beauvoir sebagai unit analisis data diharapkan dapat memberi jawaban akurat dan natural dari objek rumusan masalah. Dari wawancara dan analisis konten data menjelaskan bahwa pernikahan usia dini telah mewujud dalam masyarakat Bonto Loe sebagai sebuah tradisi atau bagian dari pranata sosial-budaya mereka. Kehadirannya sangat dibutuhkan di dalam menjawab persoalan immoralitas yang selama ini banyak dihadapi oleh mereka, yakni pergaulan bebas. Akibatnya tradisi ini mampu menjaga nama baik keluarga dan identitas serta eksistensi diri perempuan di desa ini. Di lain sisi, persoalan kemiskinan yang sulit lepas dari kehidupan masyarakat Bonto Loe juga menjadi alasan hadirnya tradisi ini. Tradisi ini, dalam pandangan lain, mampu mengurangi bebas kemiskinan tersebut. Sebagaimana ditunjukkan dalam riset ini, tradisi ini tidak selamanya merenggut kebebasan perempuan Bonto Loe. Hal ini, sebaliknya, menjaga identitas dan eksistensi diri seorang perempuan di tengah kuatnya arus pergaulan bebas.           Kata kunci: Eksistensi Diri, Identitas, Simone de Beauvoir
Published
2021-01-04
How to Cite
Irnawati, I., Rahayu, S., & B., J. (2021). Pernikahan Usia Dini: Jalan Panjang Tradisi Menjawab Tantangan Perilaku Immoralitas (Sebuah Studi Fenomenologi Feminisme Pada Perempuan di Desa Bonto Loe, Kecamatan Bisappu, Kabupaten Bantaeng). Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Keagamaan, 18(3), 729-743. Retrieved from https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/qodiri/article/view/4068
Section
Articles