AQODJ
Return to Article Details
Tanggung Gugat Pengelola Statuter OJK Terhadap Kerugian Nasabah Atas Penundaan Pembayaran Klaim Asuransi Yang Sudah Jatuh Tempo Ditinjau Dari Undang–Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian
Download
Download PDF