[1]
Satriani, I. 2020. Eksistensi Fatwa MUI No. 24 tahun 2017 Sebagai Pedoman dalam Penggunaan Media Sosial Bagi Masyarakat Islam. Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan. 18, 1 (Apr. 2020), 129-148.