[1]
Putro Wibowo, A.M. 2021. Notaris Yang Terlibat Dalam Pembuatan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Yang Dipalsukan. Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan. 19, 2 (Sep. 2021), 509-525. DOI:https://doi.org/10.53515/al qodiri.v19i2.4391.