[1]
Zakaria, M.S. 2022. Tanggung Gugat Bank X Atas Terhadap Nasabah Yang Mendapatkan Uang Palsu Dari Tarikan Tunai. Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan. 19, 3 (Feb. 2022), 819-826. DOI:https://doi.org/10.53515/al qodiri.v19i3.4569.