[1]
Pesa, K.A. 2023. Kewenangan Majelis Pengawas Pu-Sat Menjatuhkan Hukuman dan Hak Notaris Melakukan Pembelaan Diri. Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan. 21, 2 (Aug. 2023), 552-569. DOI:https://doi.org/10.53515/qodiri.2023.21.2.552-569.