Putera, B. M. (2020). Tanggung Gugat Rumah Sakit Dan Dokter Atas Tindakan Penolakan Pasien Dengan Alasan Habisnya Jam Kerja Sehingga Kondisi Pasien Mengalami Gangguan Psikologis Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit Dan Undang-Undang Nomor 29 Tahu. Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Keagamaan, 18(1), 1-15. Retrieved from https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/qodiri/article/view/3682