Tryadi, M. H. (2020). Pertanggungjawaban Pidana R Dan H Melakukan Perusakan Alat Bukti Dengan Tujuan Mencegah Penyelidikan Dan Penyidikan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Keagamaan, 18(1), 183-198. Retrieved from https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/qodiri/article/view/3694