Caroline Kusyanti Winoto. (2023). Kewajiban Notaris Terhadap Titipan Sertipikat Yang Disita Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang. Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Keagamaan, 21(1), 260-280. https://doi.org/10.53515/qodiri.2023.21.1.260-280