SALIM, A. P. Perbuatan Jurnalis Media “X” Yang Mewartakan Identitas Anak Yang Melakukan Pembunuhan Terhadap Gurunya Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan, v. 18, n. 3, p. 657-668, 4 Jan. 2021.