OKTA PUTRI SETIA NINGTIAS. Kewenangan Kurator Dalam Mengeksekusi Aset Debitor Pada Kepailitan Lintas Batas (Cross Border Insolvency). Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan, v. 22, n. 2, p. 201-215, 13 Sep. 2024.