Widiyanto, P. (2020) “Keabsahan Akta Hibah Ppat Yang Melebihi Ketentuan Batas Waktu Pendaftaran Di Kantor Pertanahan”, Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan, 18(2), pp. 530-550. Available at: https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/qodiri/article/view/4014 (Accessed: 5July2024).