Burhan Adlansyah and Nabbilah Amir (2023) “Eksistensi Notaris Pengganti Dalam Prespektif Stufenbauw Theorie (Studi Pasal 33 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris)”, Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan, 20(3), pp. 386-401. doi: 10.53515/qodiri.2023.20.3.386-401.