[1]
A. P. Salim, “Perbuatan Jurnalis Media “X” Yang Mewartakan Identitas Anak Yang Melakukan Pembunuhan Terhadap Gurunya Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak”, AJPSK, vol. 18, no. 3, pp. 657-668, Jan. 2021.