Tryadi, M. H. “Pertanggungjawaban Pidana R Dan H Melakukan Perusakan Alat Bukti Dengan Tujuan Mencegah Penyelidikan Dan Penyidikan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”. Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Keagamaan, Vol. 18, no. 1, Apr. 2020, pp. 183-98, https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/qodiri/article/view/3694.