Widiyanto, P. “Keabsahan Akta Hibah Ppat Yang Melebihi Ketentuan Batas Waktu Pendaftaran Di Kantor Pertanahan”. Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Keagamaan, Vol. 18, no. 2, Nov. 2020, pp. 530-5, https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/qodiri/article/view/4014.