Okta Putri Setia Ningtias. “Kewenangan Kurator Dalam Mengeksekusi Aset Debitor Pada Kepailitan Lintas Batas (Cross Border Insolvency)”. Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Keagamaan, Vol. 22, no. 2, Sept. 2024, pp. 201-15, doi:10.53515/qodiri.2024.22.2.201-215.