Tryadi, Mochamad Harman. “Pertanggungjawaban Pidana R Dan H Melakukan Perusakan Alat Bukti Dengan Tujuan Mencegah Penyelidikan Dan Penyidikan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”. Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan 18, no. 1 (April 6, 2020): 183-198. Accessed November 22, 2024. https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/qodiri/article/view/3694.