1.
Thesman W. Masyarakat Dan Tindakan RS Yang Merayu RH Sebagai Pasien Non-Medis Agar Meminjamkan Uang Dan Menjanjikan Pelunasan Atas Hutang RS Ditinjau Dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. AJPSK [Internet]. 2019Sep.16 [cited 2024May5];16(1):153-67. Available from: https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/qodiri/article/view/3445