1.
Salim AP. Perbuatan Jurnalis Media “X” Yang Mewartakan Identitas Anak Yang Melakukan Pembunuhan Terhadap Gurunya Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. AJPSK [Internet]. 2021Jan.4 [cited 2024May3];18(3):657-68. Available from: https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/qodiri/article/view/4062