1.
Gue Mitenage KE. Tanggung Jawab Notaris Dalam Pembuatan Akta Yang Tidak Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Jo. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. AJPSK [Internet]. 2021Aug.25 [cited 2024Oct.14];19(2):628-40. Available from: https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/qodiri/article/view/4567