1.
Rakhmadiar DH. Korporasi Pertanggungjawaban Pidana Direktur Utama Korporasi Atas Kegiatan Usaha Bahan Kimia Yang Menimbulkan Pencemaran Lingkungan Hidup Ditinjau Dari Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. AJPSK [Internet]. 2023Aug.21 [cited 2024Jul.22];21(2):507-23. Available from: https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/qodiri/article/view/5402