PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DIPANDANG DARI AJARAN ISLAM DAN UNDANG UNDANG RI

  • nur saman

Abstract

Secara umum hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia seutuhnya. Oleh karena itu seluruh bangsa Indonesia harus berpartisipasi aktif dalam mewujudkan cita-cita pembangunan. Pembangunan adalah urusan kita bersama, urusan seluruh bangsa Indonesia, sehingga hampir pasti bahwa pembangunan itu akan berhasil apabila semua kita ikut berpartisipasi aktif di dalamnya, dan partisipasi itu dipengaruhi oleh  akumulasi pengetahuan, sejumlah ketrampilan dan sikap-sikap yang dimiliki seseorang atau masyarakat. Oleh karena pembangunan itu urusan kita bersama, maka hal-hal yang kurang/tidak mendukung adanya pembangunan harus kita atasi bersama, misalnya antara lain adalah problem kenakalan remaja atau kenakalan orang dewasa. Problem ini bukan suatu masalah dalam lingkup kecil, tetapi hamper terjadi baik di kota-kota besar ataupun di kota-kota kecil. Bahkan hampir tiap negara di dunia  mengalami problem seperti ini. kata kunci: penyalahgunaa, narkotika, padangan Islam, undang-undang RI
Published
2018-03-09
Section
Articles