“HUKUMAN DALAM DUNIA PENDIDIKAN ISLAM” Haruskah ada?

  • h yusuf

Abstract

Punishment (hukuman) dalam pendidikan Islam merupakan salah satu sarana pendidikan yang boleh digunakan dalam keadaan yang sangat terpaksa. Dengan kata lain pendidikan hendaknya tidak mengandalkan cara-cara pemberian sanksi kecuali setelah teknik targhib tidak membuahkan hasil. Ini dikarenakan dengan targhib berupa ucapan terimakasih, pujian, memandang baik, memberi hadiah yang sederhana dan sebagainya akan dapat mendorong peserta didik untuk berhasil. Sebaliknya jika hanya teknik hukuman yang digunakan justru akan menyebabkan kemalasan, kelemahan, dan menurunkan semangat.  Meskipun ada beberapa wacana yang membolehkan hukuman dalam pendidikan, pada dasarnya Islam tetap mengajak umatnya untuk selalu mengedepankan kasih sayang. Tidak sedikit ayat-ayat Al Quran maupun hadits Nabi banyak memuat ajakan untuk berkasih sayang dan tidak melakukan kekerasan. Islam secara bahasa bisa berarti damai, atau penuh kedamaian, sehingga sudah sewajarnya apabila Islam ditegakkan dengan suasana kedamaian. Islam sendiri sebagai agama yang universal secara keseluruhan juga menyiratkan suasana perdamaian yang penuh kasih sayang, sehingga sudah sepatutnya kalau pendidikan juga dilakukan dengan suasana damai dan kasih sayang, penuh makna, dan mampu meningkatkan martabat kehidupan.   Keywords: hukuman, targhib, damai, kasih sayang
Published
2018-03-20
Section
Articles