PENINGKATAN KOMPETENSI PROFESIONALISME GURU PAI MELALUI AKTUALISASI TUGAS DAN FUNGSI PENGAWAS DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Abstract
Pemerintah sering melakukan berbagai peningkatan profesionalisme guru, antara lain melalui pelatihan, MGMP, seminar bahkan melalui pendidikan formal, dengan menyekolahkan guru pada tingkat yang lebih tinggi atau kualifikasi S1 bagi yang belum sarjana. Namun upaya tersebut menghasilkan suatu kondisi yang menunjukkan bahwa sebagian besar guru memiliki ijazah perguruan tinggi. Pendidikan akan bermutu jika sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat dapat terpenuhi. Peningkatan mutu akan dapat dipenuhi, jika pembinaan sumber daya manusia terjaga profesionalnya. Kemudian perlu menerapkan pengawasan yang intensif, agar semua pelaksanaan program dan kegiatan dapat memenuhi standar dan pencapaiannya terukur. Kecenderungan dalam masyarakat untuk menuntup profesionalisme dalam bekerja. Walaupun istilah ini sering digunakan tampa jelas konsepnya, namun hal tersebut menunjukkan repleksi dari adanya tuntunan yang bermutu, penuh tanggung jawab, bukan hanya sekedar melaksanakannya. Dengan mencermati tugas dan peran pengawas yang begitu kompleks, tampaknya tugas yang berkaitan dengan upaya pembentukan karakter peserta didik melalui peran guru-guru PAI belum sepenuhnya dilaksanakan. Hal ini dapat dilihat dari jumlah tenaga pengawas yang ada dikantor kementerian Agama Kota dan kantor Dinas Pendidikan. Pengawas pendidikan agama Islam kurang sementara jumlah sekolah cukup banyak. Dengan demikian kondisinya menyulitkan pengawas untuk mengakomodir kepentingan sekolah-sekolah secara rutin, selain keterbatasan tersebut pengawas yang ada juga belum dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, diantaranya belum ada singkronisasi program kerja pengawas dari Kantor Kementerian Agama dengan Kantor Kementerian Pendidikan Kota. Kalaupun pengawas tersebut telah memiliki program, implementasi program tersebut belum maksimal, apalagi tindak lanjutnya. Di lain pihak rendahnya kinerja guru-guru agama Islam dapat di lihat dari fenomena di lapangan antara lain: (1) Cara mengajar guru yang tidak sesuai dengan program kerjanya atau mungkin memang tidak punya program kerja, (2) kurang terampil dalam menggunakan media pengajaran, dan (3) belum dapat menentukan metode yang tepat dalam pengajaran, dan sebagainya. Pengawasan yang dilakukan oleh Kelompok Kerja pengawasan (Pokjawas) Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan sering tidak dilaksanakan secara efektif dan efesien, dengan kata lain kepengawasan hanya datang ke sekolah sebagai progress checking..
Published
2022-02-08
Section
Articles