Hermeneutika Dan Dekonstruksi Hadis Rukyah Al-Hilal

Authors

  • Muhammad Nurkhanif UIN Walisongo Semarang

Abstract

Salah satu objek kajian ilmu falak adalah penentuan awal Ramadhan dan Syawal. Penentuan tersebut dapat dilakukan dengan rukyat, dan hisab. Metode rukyat dilakukan oleh Nabi Muhammad saw, sahabat, tabiin sampai sekarang. Rukyat yang dapat dilakukan oleh semua ini orang dilakukan dengan cara melihat hilal ketika matahari terbenam di akhir bulan. Hisab adalah perhitungan posisi dan ketinggian hilal saat matahari terbenam. Jika hilal tidak dapat terlihat karena cuaca maka bulan Syakban menjadi 30 hari. teori seperti ini dapat disebut dengan istikmal. Cara lain dapat ditempuh dengan cara mengkira- kirakan posisi hilal, teori ini diesebut dengan faqduru lahu. Masalah penentuan hilal hingga sekarang

Downloads

Published

2019-12-20

Issue

Section

Articles