Corporate Social Responsibility (CSR) Berdasarkan Analisis Fiqh Muamalah

  • Khoironnisaa’ Khoironnisaa’ STAI Madiun

Abstract

Corporate Social Responsibility (CSR) adalah tanggung jawab moral suatu perusahaan terhadap para stakeholders terutama komunitas atau masyarakat disekitar wilayah kerja dan operasinya. CSR merupakan sebuah program yang didedikasikan untuk kepentingan kemanusiaan dan lingkungan serta dimaksudkan untuk memartabatkan manusia terutama yang berada di sekitar perusahaan dan untuk sustainability lingkungan khususnya dimana perusahaan dioperasikan. Sehingga, manusia dan lingkungan yang ada di sekitar perusahaan dipandang sebagai bagian yang integral dengan perusahaan. Praktik bisnis dalam kerangka CSR Islami mencakup serangkaian kegiatan bisnis dalam berbagai bentuknya. Meskipun tidak dibatasi jumlah kepemilikan barang, jasa serta profitnya, namun cara-cara memperolehnya dan pendayagunaan hartanya, dibatasi oleh aturan halal dan haram sesuai syariah. Sehingga apa yang dilakukan dalam praktik CSR sudah sesuai dengan etika bisnis Islami dalam konteks Fiqh Muamalah.

 

References

Ali, Muhammad Daud. 2007. Hukum Islam. Jakarta: Grafindo Persada
Darwin, Ali. 2006. Artikel tentang Kebutuhan, Pelaporan dan Pengungkapan CSR bagi Perusahaan di Indonesia
Darwin, Ali. 2006. Artikel Judul: Kebutuhan, Pelaporan dan Pengungkapan CSR bagi Perusahaan di Indonesia
Fanani, Achmad. 2009. Kamus Istilah Populer. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media
Jauhar, Ahmad Al-Mursi Husain. 2010. Maqashid Syari’ah. Jakarta: Sinar Grafika Offset
Martani, Dwi. 2006. Artikel tentang Makna CSR, Sejarah dan Perkembangannya
Muslich, Ahmad Wardi. 2010. Fiqh Muamalah. Jakarta: Amzah
Suharto, Edi. 2009. Pekerjaan Sosial di dunia Industri, Memperkuat CSR. Bandung: Alfabeta
Suharto. 2008. Memperkuat Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Bandung: Refika Aditama
Suharto, Edi. 2009. Pekerjaan Sosial di dunia Industri, Memperkuat CSR. Bandung: Alfabeta
Suhendi, Hendi. 2004. Fiqh Muamalah. Jakarta: Rajawali Pers
Widjaja, Gunawan dan Yeremia Ardi Pratama. Artikel tentang Resiko Hukum dan Bisnis Perusahaan Tanpa CSR
Untung, Hendrik Budi. 2008. Corporate Social Responsibility. Jakarta: Sinar Grafika Offset
Poerwanto. 2010. Corporate Social Responsibility; Menjinakkan Gejolak Sosial di Era Pornografi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Artikel tentang Pengungkapan CSR pada Bank Syari’ah di Indonesia oleh: Dimas Bangkit Arifiyanto
Artikel judul Manahij At-Tafkir fi Asy-Syari’ah Al-Islamiyah oleh: Muhammad Al-Madani
Artikel tentang Pengungkapan CSR pada Bank Syari’ah di Indonesia oleh: Dimas Bangkit Arifiyanto
Al-Juwari, Syaikh ‘Ali Ahmad. 2003. Hikmah Dibalik Hukum Islam Bidang Muamalah. Baerut: Mustaqim
Artikel tentang CSR &.CQMDEV lnvestasi Kreatif Perusahaan di Era Globalisasi oleh: Edi Suharto. Bandung: Alfabeta
Published
2016-10-31
How to Cite
Khoironnisaa’K. (2016). Corporate Social Responsibility (CSR) Berdasarkan Analisis Fiqh Muamalah. At-Tahdzib: Jurnal Studi Islam Dan Muamalah, 4(2), 17-39. Retrieved from http://ejournal.kopertais4.or.id/mataraman/index.php/tahdzib/article/view/2363
Section
Articles