Makna Zakat dan Pajak

  • Qomaruddin Qomaruddin IAI Qomaruddin Gresik

Abstract

 

Zakat harus diarahkan pada hal-hal yang bersifat produktif, bukan bersifat konsumtif. Zakat yang diarahkan pada hal-hal yang bersifat konsumtif memiliki kecenderungan menimbulkan inflasi. Oleh karena itu, perlu penerapan sistem distribusi Surplus Zakat Budget. Artinya, jumlah total penerimaan zakat lebih besar daripada total distribusi zakat. Dengan kata lain, tidak semua dana zakat yang terkumpul dibagikan seluruhnya, namun dibagikan sebagian dan sisanya digunakan untuk pembiayaan proyek-proyek produktif. Sistem ini dilengkapi dengan sistem Zakat Certificate. Tujuan penerapan sistem ini adalah dana zakat yang dibagikan dan dalam bentuk sertifikat, maka uang yang cash akan digunakan atau dialokasikan untuk usaha atau proyek-proyek produktif sehingga mengalami perluasan usaha. Jika usaha mengalami perluasan maka dapat menyerap tenaga kerja yang diambilkan dari golongan ekonomi lemah. Dengan demikian, terjadi pembukaan lapangan kerja dan akhirnya dapat mengurangi pengangguran di masyarakat. Dana zakat tidak semuanya diterima dalam bentuk cash money, namun bisa berupa sertifikat yang sewaktu-waktu dapat dicairkan. Mekanisme kerja sistem ini digambarkan pada gambar 1 dengan penjelasan sebagai berikut: zakat diserahkan muzakki kepada amil. Dana yang dikelola akan diberikan kepada mustahiq dalam bentuk uang tunai dan sertifikat. Dana yang diwujudkan dalam bentuk sertifikat harus dibicarakan dan mendapatkan izin dari mustahiq yang menerimanya. Dana dalam bentuk uang cash akan digunakan sebagai pembiayaan pada perusahaan, dengan harapan perusahaan tersebut akan berkembang dan dapat menyerap tenaga kerja yang diambil dari masyarakat ekonomi lemah. Di samping itu, perusahaan juga akan memberikan bagi hasil kepada mustahiq yang memiliki sertifikat pada perusahaan tersebut.

Kata Kunci: Zakat dan Pajak

Published
2018-08-18
How to Cite
Qomaruddin, Q. (2018). Makna Zakat dan Pajak. Jurnal Qiema (Qomaruddin Islamic Economics Magazine), 4(2), 114-128. Retrieved from https://ejournal.kopertais4.or.id/pantura/index.php/qiema/article/view/3354
Section
Articles