PRAKTIK PERKAWINAN DI NEGARA MAROKO (PRAKTIK UNDANG-UNDANG MUDAWWANATUL USROH DI BUMI PARA WALI)
Abstract
Maroko adalah negara yang telah menggabungkan pendapat dari beberapa madzhab dalam mencapai keterangan yang ada dalam hukum Islam yang ada di negara Maroko dari beberapa masalah yang direformasi dalam undang-undang Keluarga (2004) di Maroko,sebagaimana yang telah ada di negara-negara Islam lainnya. Regulasi terkait dengan perkawinan pun hampir sama dengan Indonesia, hal itu bisa dikarenakan Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia bercermin kepada Mudawwanat al-Usrah di Maroko atau bisa juga dikarekan masyakat Maroko dengan masyarkat Indonesia sama-sama beraliran ahl al-sunnah wa al-jama’ah (ASWAJA), di Maroko Mazhab Maliki yang bisa pedoman dan di Indonesia Mazhab Syafi’i yang menjadi panutan Masyarakat Maroko sangat menjunjung tinggi nilai-nilai tradisi dan kearifan lokal. Mereka juga senang keindahan dan munyukai hiburan tradisional sepanjang tidak bertentangann dengan prinsip-prinsip dasar dalam ajaran Islam yang mereka anut.Copyright (c) 2018 Nasiri Nasiri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).